Krisis Gaji Tinggi: Bos Tekstil Tercekik, Nasib Buruh Terancam

Mamasanews.com Selamat beraktivitas dan semoga sukses selalu. Di Titik Ini aku mau menjelaskan Bisnis yang banyak dicari orang. Artikel Terkait Bisnis Krisis Gaji Tinggi Bos Tekstil Tercekik Nasib Buruh Terancam Pastikan kalian menyimak seluruh isi artikel ini ya.
Pemerintah Diminta Komitmen Jaga PP 51/2023 dalam Pengupahan
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, mendesak pemerintah untuk berkomitmen menjaga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 sebagai pedoman dalam menentukan rumusan upah minimum pada tahun 2025.
Dalam Pengupahan harapannya pemerintah bisa komit menjaga PP 51/2023 sebagai pedoman dalam menentukan rumusan upah minimum di 2025 supaya nggak terjadi ketika sudah tenggelam ini ditenggelamkan, kata Hariyadi.
Hariyadi menyatakan bahwa Apindo sangat memperhatikan masalah pengupahan karena beban tenaga kerja (labour insentif) telah mencapai lebih dari 18%. Hal ini menyulitkan perusahaan untuk mempertahankan operasionalnya.
Kenapa kami concern soal pengupahan karena labour insentif udah sampai 18% lebih, dari 18% kita sulit menjaga operasional perusahaan, ujar Hariyadi.
Jika pemerintah tidak dapat memenuhi harapan Apindo, Hariyadi berharap ketentuan perumusan upah minimum dalam PP 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan tetap dipertahankan.
Dampak PP 51/2023 pada Pengupahan
PP 51/2023 mengatur formula baru dalam menentukan upah minimum. Formula tersebut mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas.
Dengan formula baru ini, kenaikan upah minimum diharapkan lebih moderat dan tidak memberatkan dunia usaha. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya saing industri.
Tanggapan Pemerintah
Pemerintah belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan Apindo. Namun, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak dalam menentukan kebijakan pengupahan.
Ida juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.
Kesimpulan
Permintaan Apindo agar pemerintah berkomitmen menjaga PP 51/2023 dalam pengupahan merupakan upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya saing industri. Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan masukan dari dunia usaha dan mengambil keputusan yang tepat untuk kepentingan semua pihak.
Tanggal: 28 Februari 2023
Tabel:
| Tahun | Kenaikan Upah Minimum ||---|---|| 2022 | 1,09% || 2023 | 5,6% || 2024 | (Belum ditentukan) || 2025 | (Belum ditentukan) |Demikianlah krisis gaji tinggi bos tekstil tercekik nasib buruh terancam telah saya uraikan secara lengkap dalam bisnis Silakan cari tahu lebih banyak tentang hal ini Jaga semangat dan kesehatan selalu. Mari kita sebar kebaikan dengan berbagi ini. semoga Anda menemukan artikel lain yang menarik. Terima kasih.