Rumah Sakit Horor: 1 Kamar, 12 Pasien, Toilet Jadi Medan Perang

Mamasanews.com Selamat datang semoga kalian mendapatkan manfaat. Sekarang aku ingin berbagi informasi menarik mengenai Ekonomi, Bisnis. Artikel Mengenai Ekonomi, Bisnis Rumah Sakit Horor 1 Kamar 12 Pasien Toilet Jadi Medan Perang Yuk
Standar Fasilitas Ruang Perawatan Rumah Sakit Meningkat
Pemerintah telah menetapkan standar baru untuk fasilitas ruang perawatan rumah sakit melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KRIS). Standar ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi pasien.
Persyaratan Fasilitas Ruang Perawatan
KRIS menetapkan 12 persyaratan fasilitas ruang perawatan, antara lain:
- Tingkat porositas bangunan tinggi
- Ventilasi udara minimal 6 kali pergantian udara per jam
- Pencahayaan buatan 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur
- 2 kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur
- Nakas per tempat tidur
- Suhu ruangan 20-26 derajat Celcius
- Pembagian ruangan berdasarkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit
Alasan Peningkatan Standar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa standar fasilitas sebelumnya tidak jelas, sehingga menyebabkan ketidaknyamanan bagi pasien. Dulu, pasien BPJS bisa satu kamar dengan 12 orang, sekarang dibatasi menjadi 4 orang, ujarnya.
Peningkatan standar fasilitas ruang perawatan diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pasien, serta mendukung penyembuhan yang lebih optimal.
Tanggal: 9 Agustus 2024
Itulah pembahasan lengkap seputar rumah sakit horor 1 kamar 12 pasien toilet jadi medan perang yang saya tuangkan dalam ekonomi, bisnis Saya harap Anda menemukan value dalam artikel ini cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. Mari sebar informasi ini agar bermanfaat. terima kasih.