Ridwan Kamil Tetap Pede, 12 Partai Solid Dukung di Pilkada Jakarta Meski MK Menolak
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4922443/original/011640900_1724066488-deklarasi_Ridwan_Kamil_dan_Suswono-HERMAN_10.jpg)
Mamasanews.com Hai selamat membaca informasi terbaru. Di Situs Ini saya mau menjelaskan manfaat dari News yang banyak dicari. Deskripsi Konten News Ridwan Kamil Tetap Pede 12 Partai Solid Dukung di Pilkada Jakarta Meski MK Menolak Simak baik-baik setiap detailnya sampai beres.
- 1.1. Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada 2024
- 2.1. Koalisi Indonesia Maju Plus Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- 3.1. PDIP Bisa Calonkan Sendiri
- 4.1. Ridwan Kamil Optimis Tetap Didukung 12 Partai
- 5.1. Ridwan Kamil Siap dengan Segala Kemungkinan
- 6.1. Wakil Ketua DPR: Putusan MK Bisa Ubah Kesepakatan Koalisi
Table of Contents
Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Perubahan ini memungkinkan partai politik mengusung calon kepala daerah tanpa harus berkoalisi.
Koalisi Indonesia Maju Plus Dukung Ridwan Kamil-Suswono
Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus secara resmi mendukung Ridwan Kamil dan Suswono sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024. Koalisi ini terdiri dari 12 partai politik, termasuk Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, dan PKS.
PDIP Bisa Calonkan Sendiri
Dengan ambang batas pencalonan yang baru, PDIP dapat mencalonkan sendiri tanpa harus berkoalisi. Hal ini karena PDIP memiliki lebih dari 20% kursi DPRD atau 25% suara sah.
Ridwan Kamil Optimis Tetap Didukung 12 Partai
Bakal calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil, optimistis dirinya dan Suswono akan tetap didukung oleh 12 partai politik saat mendaftar Pilkada Jakarta 2024 pada 28 Agustus 2024.
Ridwan Kamil Siap dengan Segala Kemungkinan
Ridwan Kamil menyatakan siap dengan segala kemungkinan yang terjadi di Pilkada Jakarta 2024, termasuk jika hanya sedikit partai politik yang mengusungnya.
Wakil Ketua DPR: Putusan MK Bisa Ubah Kesepakatan Koalisi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai keputusan MK tentang ambang batas pencalonan dapat mengubah kesepakatan koalisi Pilkada 2024 di berbagai daerah.
Sekian pembahasan mendalam mengenai ridwan kamil tetap pede 12 partai solid dukung di pilkada jakarta meski mk menolak yang saya sajikan melalui news Terima kasih telah meluangkan waktu untuk membaca selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. share ke temanmu. Terima kasih