• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Omnibus Law: Golkar Beri Lampu Hijau Usai PT 20% Dihapus, Harmonisasi Regulasi Terwujud

img

Mamasanews.com Mudah-mudahan selalu ada harapan di setiap hati. Di Artikel Ini saya mau menjelaskan manfaat dari Politik yang banyak dicari. Artikel Mengenai Politik Omnibus Law Golkar Beri Lampu Hijau Usai PT 20 Dihapus Harmonisasi Regulasi Terwujud Temukan info penting dengan membaca sampai akhir.

Presidential Threshold: Opsi Pengaturan dan Rekayasa Konstitusi

Pemerintah dan pembuat undang-undang (UU) tengah mengkaji berbagai opsi pengaturan presidential threshold (PT) untuk menemukan model yang sesuai dengan sistem pemilu dan pemerintahan Indonesia ke depan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar, Adies Kadir.

Adies membuka opsi untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus PT 20% menggunakan sistem omnibus law. Sistem ini dinilai dapat mengefektifkan proses pembuatan dan pembahasan UU, menghemat biaya, dan memudahkan harmonisasi pengaturan.

Omnibus law akan mencakup berbagai aspek terkait pemilu, seperti syarat kepesertaan, pengajuan pasangan calon, stabilitas pemerintahan, dan desain putaran kedua.

Sebelumnya, Adies menanggapi keputusan MK yang menghapus PT 20%. Ia menekankan bahwa calon presiden harus diusung oleh partai politik dan ada batasan pencalonan presiden.

Putusan MK juga berdampak pada syarat-syarat lainnya, seperti syarat pencalonan. Hal ini akan terkait dengan pemilu legislatif, pilkada, dan pilpres.

Adies menyatakan bahwa Golkar setuju dengan sistem omnibus law karena dapat menghindari konflik norma dalam UU Pemilu. Ia menyerahkan proses rekayasa konstitusi kepada Komisi II DPR dan pemangku kepentingan terkait.

Kelebihan Sistem Omnibus Law

  • Mengefektifkan proses pembuatan dan pembahasan UU
  • Menghemat biaya penyusunan UU
  • Memudahkan harmonisasi pengaturan

Kekhawatiran Sistem Omnibus Law

  • Redundansi (pengulangan) pengaturan
  • Kesulitan dalam mengidentifikasi dan mengubah ketentuan tertentu

Pemerintah dan DPR perlu mempertimbangkan dengan matang kelebihan dan kekhawatiran sistem omnibus law sebelum memutuskan untuk mengadopsinya dalam pengaturan presidential threshold.

Artikel ini ditulis pada 13 Januari 2025.

Itulah pembahasan tuntas mengenai omnibus law golkar beri lampu hijau usai pt 20 dihapus harmonisasi regulasi terwujud dalam politik yang saya berikan Semoga tulisan ini membantu Anda dalam kehidupan sehari-hari tetap percaya diri dan perhatikan nutrisi tubuh. Jangan lupa untuk membagikan kepada sahabatmu. semoga artikel berikutnya bermanfaat untuk Anda. Terima kasih.

Mamasa
© Copyright 2024 - Mamasa News - Menyajikan Informasi Terkini, Aktual dan Terpercaya
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads