KPU Masuk Angin, PDIP Tunggu PKPU Usai Putusan MK yang Bikin Geger

Mamasanews.com Mudah-mudahan semangatmu tak pernah padam. Detik Ini saya akan mengulas berbagai hal menarik tentang News, Politik. Informasi Praktis Mengenai News, Politik KPU Masuk Angin PDIP Tunggu PKPU Usai Putusan MK yang Bikin Geger Simak artikel ini sampai habis
- 1.1. DPP PDI Perjuangan Desak KPU Tindak Lanjuti Putusan MK
Table of Contents
DPP PDI Perjuangan Desak KPU Tindak Lanjuti Putusan MK
Jakarta, 20 Februari 2023
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mengambil langkah proaktif dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan ambang batas pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Putusan MK tersebut membatalkan ketentuan ambang batas pencalonan sebesar 20% yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dengan dibatalkannya ketentuan tersebut, maka partai politik atau gabungan partai politik tidak lagi diwajibkan memenuhi ambang batas tertentu untuk dapat mengusung pasangan calon.
DPP PDIP menilai bahwa putusan MK ini merupakan langkah maju dalam memperkuat demokrasi dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada. Partai berharap KPU dapat segera menerbitkan peraturan baru yang sesuai dengan putusan MK tersebut.
Selain itu, DPP PDIP juga meminta KPU untuk memastikan bahwa proses Pilkada 2024 berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel. Partai berkomitmen untuk mendukung KPU dalam menyelenggarakan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas.
Itulah informasi komprehensif seputar kpu masuk angin pdip tunggu pkpu usai putusan mk yang bikin geger yang saya sajikan dalam news, politik Mudah-mudahan tulisan ini membuka cakrawala berpikir Anda selalu berinovasi dan jaga keseimbangan hidup. bagikan kepada teman-temanmu. Terima kasih sudah membaca