• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Komdigi Tegaskan Lembaga Pengawas Data Pribadi Siap Berdiri Tahun Ini: Era Perlindungan Privasi di Indonesia!

img

Mamasanews.com Mudah-mudahan selalu ada senyuman di wajahmu. Pada Blog Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang Teknologi. Konten Yang Membahas Teknologi Komdigi Tegaskan Lembaga Pengawas Data Pribadi Siap Berdiri Tahun Ini Era Perlindungan Privasi di Indonesia Jangan diskip ikuti terus sampai akhir pembahasan.

    Table of Contents

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini tengah mengembangkan aturan turunan dari Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru. Dalam upaya ini, mereka berkolaborasi dengan berbagai lembaga pemerintah, perusahaan swasta, startup, akademisi, dan masyarakat untuk melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya perlindungan data pribadi.Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengkonfirmasi bahwa proses harmonisasi aturan turunan UU PDP saat ini sedang berlangsung dengan kementerian dan lembaga terkait. Dia menjelaskan bahwa penyusunan peraturan pelaksana dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menjawab tantangan yang muncul dari keamanan siber dan teknologi baru.Peraturan Presiden yang akan mengatur pelaksanaan UU PDP diharapkan dapat memperkuat perlindungan data pribadi, khususnya di sektor yang berkembang pesat seperti fintech. Selain itu, juga sedang dibahas pembentukan lembaga atau badan otoritas perlindungan data pribadi yang akan beroperasi di bawah arahan langsung presiden.Proses pembahasan regulasi ini tengah berjalan di Kementerian Hukum, dan diharapkan peraturan tersebut dapat diterbitkan dalam waktu dekat. Alexander juga menyebutkan bahwa keanggotaan badan ini akan melibatkan pegawai negeri, mengikuti amanat yang ada di dalam undang-undang. Pentingnya kolaborasi antarinstansi ditekankan oleh Alexander, yang menambahkan bahwa pembahasan peraturan ini melibatkan banyak pihak dan sedang berjalan dengan baik, dengan hampir 200 pasal yang sedang dibahas di dalamnya. Selain itu, Komdigi juga berkomitmen untuk mengembangkan kompetensi sumber daya manusia di bidang perlindungan data pribadi, demi mendukung implementasi yang lebih baik di masa depan.

Selesai sudah pembahasan komdigi tegaskan lembaga pengawas data pribadi siap berdiri tahun ini era perlindungan privasi di indonesia yang saya tuangkan dalam teknologi Saya berharap artikel ini menginspirasi Anda untuk belajar lebih banyak berpikir maju dan jaga kesejahteraan diri. Ayo bagikan kepada teman-teman yang ingin tahu. silakan lihat artikel lain di bawah ini. Terima kasih.

Mamasa
© Copyright 2024 - Mamasa News - Menyajikan Informasi Terkini, Aktual dan Terpercaya
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads