Gula-Gula Manis Bakal Dibebani Cukai, Pengusaha Menjerit!

Mamasanews.com Semoga kebahagiaan menghampirimu setiap saat. Di Titik Ini saya ingin membahas Ekonomi, Bisnis yang sedang trending. Konten Yang Mendalami Ekonomi, Bisnis GulaGula Manis Bakal Dibebani Cukai Pengusaha Menjerit Ikuti terus penjelasannya hingga dibagian paragraf terakhir.
- 1.1. Tanggal:
Table of Contents
Pemerintah berencana mengenakan cukai pada makanan dan minuman manis melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Namun, kebijakan ini menuai kontroversi, terutama dari pelaku usaha.
Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono, memperingatkan bahwa cukai dapat menurunkan produksi dan berdampak pada tenaga kerja, penyerapan bahan baku, dan petani.
Iwantono juga mempertanyakan apakah cukai akan efektif mengurangi konsumsi gula. Ia berpendapat bahwa masyarakat dapat beralih ke makanan dan minuman manis yang tidak dikenakan cukai, seperti es sirup.
Selain cukai, pemerintah juga menetapkan batas maksimum kandungan gula, garam, dan lemak dalam makanan olahan. Produsen yang melanggar batas tersebut dilarang beriklan dan mempromosikan produknya.
Pemerintah berdalih bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak yang dapat menyebabkan penyakit tidak menular. Namun, pelaku usaha menilai kebijakan ini dibuat tanpa melibatkan mereka.
Apindo dan asosiasi lainnya mengkhawatirkan dampak negatif kebijakan ini pada industri dan perekonomian secara keseluruhan. Mereka mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut dan melibatkan pelaku usaha dalam pembahasan.
Tanggal: 9 Agustus 2024
Begitulah uraian lengkap gulagula manis bakal dibebani cukai pengusaha menjerit yang telah saya sampaikan melalui ekonomi, bisnis Terima kasih atas kepercayaan Anda pada artikel ini selalu berpikir kreatif dan jaga pola tidur. Mari berikan manfaat dengan membagikan ini. Sampai jumpa lagi