• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Dana DBHCHT Pasuruan Disulap Jadi Mesin Kemajuan Daerah

img

Mamasanews.com Bismillahirrahmanirrahim salam sejahtera untuk kalian semua. Hari Ini mari kita bahas tren News yang sedang diminati. Panduan Seputar News Dana DBHCHT Pasuruan Disulap Jadi Mesin Kemajuan Daerah Ikuti terus penjelasannya hingga dibagian paragraf terakhir.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan Optimalkan DBHCHT 2024 untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 sebesar Rp372 miliar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan kemajuan daerah. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Fery Santoso, memaparkan rincian penggunaan DBHCHT tersebut.

Alokasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sebesar Rp91.555.454.290 (24,56%) dari DBHCHT dialokasikan untuk program kesejahteraan masyarakat. Alokasi ini akan digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, dukungan untuk Industri Kecil Menengah (IKM), pelatihan kerja, dan bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh pabrik rokok dan petani tembakau. Program ini akan dilaksanakan oleh lima OPD, yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Alokasi untuk Kesehatan

Total dana yang dialokasikan untuk bidang kesehatan mencapai Rp224.173.241.373 (60,14%). Dana ini akan digunakan untuk pembayaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM), penanganan stunting, pengadaan obat, alat kesehatan, dan pembangunan fasilitas kesehatan. Program ini akan dilaksanakan oleh tiga OPD, yaitu Dinas Kesehatan (39,37%), RSUD Bangil (14,82%), dan RSUD Grati (5,94%).

Alokasi untuk Penegakan Hukum

DBHCHT yang dialokasikan untuk penegakan hukum sebesar Rp6.906.168.950 (1,85%). Dana ini akan digunakan untuk kegiatan sosialisasi peraturan perundangan di bidang cukai, operasi pemberantasan barang ilegal, pemantauan dan evaluasi, serta lainnya. Program ini akan dilaksanakan oleh dua OPD dan satu sekretariat, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Komunikasi dan Informatika, serta bagian perekonomian.

Alokasi untuk Prioritas Daerah

Program-program prioritas daerah mendapatkan alokasi dana sebesar Rp50.142.406.832 (13,45%). Dana ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, drainase, rumah tidak layak huni (RTLH), jamban keluarga, penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (SPAM), hingga pengadaan mobil tanki air. Program ini akan dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan, Dinas Sosial, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PU SDACITA), Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Penanggulangan Bencana Daerah.

Pemberantasan Rokok Ilegal

Selain mengalokasikan DBHCHT untuk berbagai program, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga gencar melakukan sosialisasi dan penegakan hukum untuk memberantas rokok ilegal. Pada 1 Agustus 2024, Satpol PP bersama kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasuruan berhasil memusnahkan 8.534,408 batang rokok ilegal, 90.000 gram tembakau iris ilegal, dan 346,02 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal.

Manfaat DBHCHT

DBHCHT merupakan dana yang dikembalikan kepada daerah sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari industri hasil tembakau. Dana ini digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan yang menuju industri maupun yang banyak pekerja rokok atau petani tembakau. Dengan adanya DBHCHT dan upaya-upaya yang dilakukan, Kabupaten Pasuruan optimis dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun daerah yang lebih baik.

Begitulah dana dbhcht pasuruan disulap jadi mesin kemajuan daerah yang telah saya uraikan secara menyeluruh dalam news Mudah-mudahan tulisan ini membuka cakrawala berpikir Anda ciptakan lingkungan positif dan jaga kesehatan otak. Mari sebar kebaikan ini kepada semua. Terima kasih

Mamasa
© Copyright 2024 - Mamasa News - Menyajikan Informasi Terkini, Aktual dan Terpercaya
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Tutup Ads